Penulis : Ester Lince Napitupulu | Selasa, 19 Maret 2013 | 08:50 WIB
Karyana (42), guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ikhlas di
Muara Baru, Jakarta, Rabu (2/5), memilih tinggal di sekolah. Ia
menyimpan pakaian, bantal, dan keperluan pribadinya dalam kardus di
ruang perpustakaan. Saat malam ia tidur di ruang kelas. Seperti juga
guru lainnya, bahkan pemilik yayasan yang juga turun mengajar, para guru
honorer di sekolah tersebut digaji Rp 250.000 per bulan.
TERKAIT:
Andi Azis, Koordinator Komite Perjuangan Guru Honor Jawa Barat, Senin (18/3), menjelaskan, guru honorer yang lolos sertifikasi, tunjangan profesi guru (TPG)-nya sampai 2011 dibayarkan. Akan tetapi, pembayaran TPG yang besarnya Rp 1,5 juta per bulan terhenti sejak 2012 sampai saat ini. Guru honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun ini bolak-balik disuruh pemberkasan, tetapi TPG tidak kunjung cair.
”Kami merasa pemerintah mendiskriminasi guru honorer di sekolah negeri. Untuk guru honorer yang di bawah Kementerian Agama dan yang di sekolah swasta, TPG tetap dibayarkan. Ini tidak adil,” kata Andi, yang juga guru honorer di salah satu SMA negeri di Kabupaten Subang.
Guru honorer di jenjang SMA, misalnya, hanya mendapat honor berkisar Rp 600.000-Rp 700.000. ”Tambahan dari TPG itu sangat berarti buat guru honorer,” kata Andi. Para guru honorer juga mengeluhkan pengangkatan guru PNS di daerah yang sarat nuansa korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di Kabupaten Subang ada 600-700 guru honorer. Di Jawa Barat ada sekitar 400.000 guru honorer.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sahiri Hermawan mengatakan, PGRI mendesak pemerintah supaya memperhatikan kesejahteraan dan karier guru honorer. Sebab, keberadaan guru honorer ini dibutuhkan sekolah akibat kekurangan guru yang memang dirasakan sekolah. (ELN)